Sabtu, 12 November 2016

Pencemaran dalam Etika Bisnis



A. PENDAHULUAN

          Setiap perusahaan atau pelaku bisnis pada saat ini, diberi kebebasan dalam perekonomian pasar bebas untuk dapat melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Sehingga, pelaku bisnis dapat bersaing untuk dapat berkembang dalam mekanisme pasar. Didalam kebebasan dalam perekonomian pasar tersebut, pelaku bisnis atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu mengharapkan keuntungan yang maksimal dan produk yang mereka tawarkan diterima oleh masyarakat. Untuk itu, kerap dari pelaku bisnis atau perusahaan menghalalkan segala cara agar tidak kalah saing.

          Dunia usaha merupakan bagian dari komunitas masyarakat dan memiliki tanggung jawab sosial yang sama dengan masyarakat. Pada kenyataannya, tidak dapat dipungkiri bahwa peran dunia usaha selama ini hanya sebatas pemberian dukungan dana secara sukarela (voluntary) dan kedermawanan (philanthropy) sehingga kegiatan yang dilaksanakan kurang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini memunculkan rasa kekecewaan masyarakat dan pemerintah akan minimnya peran dunia usaha dalam kehidupan sosial dan adanya kecenderungan bahwa pelaksanaan CSR hanya sekedar untuk di mata masyarakat atau bahkan hanya di mata konsumen mereka.

      Terdapat dua prinsip utama yang mendukung teori CSR yaitu: the charity principle, dan the stewardship principle (Frederik, 1994). Prinsip pertama, terkait dengan peran perusahaan dalam membantu masyarakat sekitar dan bersifat sukarela, sedangkan prinsip kedua merupakan peran perusahaan dalam mengelola sumber daya. Perusahaan bertanggungjawab untuk mengelola sumber daya yang dipercayakan oleh masyarakat dengan baik, sehingga prinsip kedua ini bersifat sebagai kewajiban ( compulsory).

B. TEORI

Pencemaran Lingkungan 

      Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 pada pasal 1 ayat 12 yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain ke lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Pencemaran sering pula diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk pola pengelompokannya. Pengelompokan menurut jenis bahan pencemar menghasilkan pencemaran biologis, kimiawi, fisik dan budaya. Pengelompokan menurut medium lingkungannya dapat menghasilkan pencemaran udara, air, tanah, makanan dan sosial sedangkan pengelompokan menurut sifat sumber bisa menghasilkan pencemaran primer dan pencemaran sekunder.Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran dari setiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.

Dampak Pencemaran Lingkungan

A. Pencemaran udara

Komponen penyebab pencemaran udara adalah sebagai berikut :

  • Karbon monoksida (CO), yang berasal dari bahan bakar fosi
  • Oksida nitrogen (NOx) yang berasal dari gas buangan hasil pembakaran kendaraan dengan bahan      bakar gas alam
  • Oksida sulfur (SOx) yang berasal dari batu bara, BBM menyebabkan hujan asam, bersifat korosif
  • Partikel, yaitu bahan polutan yang berbentuk padat
  • CFC, yaitu alat spray yang menyebabkan ozon menipis
  • Timbal, yang berasal dari gas buangan kendaraan bermotor yang dapat merusak otak

B. Pencemaran Air

    Komponen utama penyebab pencemaran air adalah pestisida, sampah organi dan sampah anorganik. Air dikatakan sudah tercemar jika terjadi perubahan suhu air, pH, warna, bau dan rasa. Pencemaran air dapat disebabkan oleh :
  • Pembuangan limbah industri berupa cairan yang mengandung logam Pb, Hg, Cu, Zn, dan CN
  • Pembuangan limbah rumah tangga terutama sisa detergen
  • Tumpahan minyak dari kapal tanker yang mengalami kerusakan di laut
  • Pembuangan kotoran ke sungai sebagai tempat sumber penularan penyakit seperti disentri, kolera dan tifus
  • Sampah organik yang dibusukan oleh bakteri
  • Pembuangan sisa desinfektan yang terbawa air seperti sisa pestisida.

C. Pencemaran tanah

Pencemaran tanah disebabkan oleh :

  • Sampah-sampah plastik yang tidak bisa terurai sehingga mengurangi porositas air
  • Detergen yang merusak kehidupan tanaman
  • Bahan kimia terutama limbah pestisida akan mematikan mikroorganisme pengurai di dalam tanah
D. Pencemaran suara

Pencemaran suara terjadi karena kebisingan oleh suara mesin ataupun deru kendaraan bermotor. Pencemaran suara dapat mengakibatkan : 
  • Perubahan tekanan darah 
  • Perubahan denyut nadi 
  • Kontraksi perut 
  • Gangguan jantung 
  • Stress dan penyakit kejiwaan lainnya. 

C. ANALISIS

       Kasus pencemaran yang terjadi di lingkungan bisnis adalah pencemaran lingkungan akibat limbah usaha rumah pemotongan hewan (RPH) atau jagal disekitar tempat saudara saya tinggal. Pembuangan limbah jagal berupa kotoran dan darah sapi dibuang ke sungai, sehingga sungai tercemar dan menimbulkan aroma yang tidak sedap. 

         Setiap hari usaha rumah pemotongan hewan tersebut melakukan pemotongan hewan saat pagi hari lalu dibuang di aliran sungai yang sempit melewati rumah penduduk. Oleh karena itu, warga sekitar terganggu oleh bau yang tidak sedap. Darah dan sisa jeroan yang terbuang ke sungai suka dihinggapi lalat, di sini banyak anak-anak kecil sekarang, kalau dibiarkan lama-lama lalat-lalat itu bisa menimbulkan penyakit. Terjadi pencemaran air yang dapat menyebabkan penularan penyakit seperti : disentri, kolera dan tifus.

      Seharusnya pihak dari rumah pemotongan hewan sebelum mendirikan usahanya, harus melakukan riset mengenai analisis dampak lingkungan. Seperti membuat tempat pengolahan limbah atau membuat limbah tersebut menjadi pupuk sehingga mengurangi pencemaran air sungai yang mengalir ke pemukiman penduduk. Dari segi etika bisnis perusahaan atau pemilik usaha dapat menerapkan CSR (corporate social rensponsibility) memberikan bentuk tanggung jawab mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perbaikan lingkungan dan kelangsungan lingkungan. 











Rabu, 02 November 2016

Kecurangan dalam Bisnis

A. PENDAHULUAN

           Dalam era globalisasi dewasa ini, perkembangan perekonomian dunia begitu pesat, seiring dengan berkembang dan meningkatnya kebutuhan manusia akan sandang, pangan, dan teknologi. Kebutuhan tersebut meningkat sebagai akibat dari jumlah penduduk yang setiap tahun bertambah, sehingga menimbulkan persaingan bisnis yang makin tinggi. Hal ini terlihat dari upaya-upaya yang dilakukan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Akibat lebih lanjut dari perkembangan tersebut meningkat hubungan antara masyarakat, tidak saja dalam penduduk satu negara, akan tetapi antar warga di negara di dunia.

          Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan.

B. TEORI

1. Pengertian

          Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

          Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Fungsi etika bisnis diantaranya adalah dapat mengurangi dana yang diakibatkan dari pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau perpecahan, baik dari intern perusahaan itu sendiri maupun ekstern. Selain itu, dalam penerapan etika bisnis ini juga berfungsi untuk membangkitkan motivasi pekerja agar terus meningkat, melindungi prinsip dalam kebebasan berdagang atau berniaga, serta dapat meciptakan keunggulan dalam bersaing.

            Menurut Joel G. Siegel dan J.K. Shim fraud (kecurangan) adalah untuk merupakan tindakan yang disengaja oleh perorangan atau kesatuan untuk menipu orang lain dan menyebabkan kerugian. Khususnya terjadi (misrepresentation) penyajian yang keliru untuk merusak, dengan maksud menahan data bahan yang diperlukan untuk pelaksaanaan keputusan terdahulu Jadi dapat disimpulkan fraud (kecurangan) merupakan sesuatu yang disebabka oleh keinginan seseorang yang teraplikasi dalam bentuk perilakunya untuk melakukan suatu tindakan yang menyalahi aturan.

2. Prinsip-prinsip pelaku bisnis

1. Prinsip otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.

2. Prinsip kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.

3. Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.

4. Prinsip keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.

5. Prinsip hormat pada diri sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.


C. ANALISIS

            Dalam kasus kecurangan dalam bisnis ini, dalam pengalaman saya berbelanja online disebuah situs jual beli. Pada akhirnya setelah melihat lihat katalog yang berada disitus tersebut terpampang foto-foto sepatu asli, saya pun tergiur memilih sebuah sepatu asal Amerika Serikat yaitu Niko dengan harga Rp 350.000. Setelah saya order pihak seller mengkonfirmasi untuk segera mentransfer uang. Sesudah saya mentransfer lalu pihak seller mengirim foto bukti kemasan paket yang sudah saya pesan dan resi pengiriman, tiga hari kemudian barang pun datang sampai dirumah lalu membuka dan terkejut terhadap barang yang diterima teryata sepatu yang saya terima adalah KW alias palsu. Seller tersebut telah melakukan kecurangan transaksi jual beli online yang tidak pantas untuk dilakukan dalam berdagang.

            Kasus yang terjadi diatas, seller telah melakukan kecurangan dengan mengirim sepatu yang palsu. Seller tersebut juga melakukan kecurangan yang lain yaitu menampilkan foto sepatu asli, setelah dikirim sepatu tersebut adalah palsu. Seharusnya seller tersebut sadar atas tindakan yang ia perbuat dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri. Hal tersebut sangat tidak baik untuk kegiatan dagang yaitu dalam etika bisnis. Kejujuran adalah suatu tindakan bagi pembisnis untuk menjalankan usaha dengan lancar agar laba yang diperoleh dapat bermanfaat untuk penjual. Maka dari itu kejujuran merupakan kunci dalam melakukan kegiatan berbisnis.



Referensi : http://indrawanprimaputra.blogdetik.com/2013/11/07/pelanggaran-etika-bisnis/

                   http://www.lahiya.com/pengertian-bisnis-manfaat-tujuan-bisnis-lengkap/

                   http://adheirma309.blogspot.co.id/2014/12/makalah-etika-bisnis.html/





Minggu, 23 Oktober 2016

Tugas Etika Bisnis dalam Promosi


A. PENDAHULUAN


      Perkembangan zaman yang semakin pesat membuat perkembangan akan produk baik barang ataupun jasa juga semakin meningkat. Sehingga pemanfaatan akan penyebaran informasi mengenai produk tersebutpun mulai bermunculan dalam berbagai media, baik cetak, pertelevisian maupun media online. Informasi itu sendiri tertuang dalam sebuah sarana yang dinamakan Iklan.

      Periklanan merupakan media promosi yang mempunyai kekuatan untuk menarik minat konsumen. Iklan pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang dimaksudkan untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen, shingga iklan harus memiliki etika dan juga estetika.

       Iklan yang menyatakan kebenaran dan kejujuran adalah iklan yang beretika. Akan tetapi, iklan menjadi tidak efektif, apabila tidak mempunyai unsur persuasif. Akibatnya, tidak akan ada iklan yang akan menceritakan the whole truth dalam pesan iklannya. Seperti kasus iklan produk minuman energi extra joss dan kuku bima energi, karena dalam 2 iklan tersebut saling menjatuhkan dengan sindiran-sindiran. Secara tidak langsung ini merupakan bisnis yang tidak beretika.

B. TEORI

1. Pengertian Etika

      Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

      Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukanatau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

       K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. Kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3. Ilmu tentang yang baik atau buruk.

Etika Secara Umum :


1. Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan

2. Tidak memicu konflik SARA

3. Tidak mengandung pornografi

4. Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

5. Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.

6. Tidak plagiat

2. Pengertian Iklan

         Menurut Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut. Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.

Keuntungan dari adanya iklan yaitu :
- Adanya informasi kepada konsumer akan keberadaan suatu produk dan “kemampuan” produk tersebut. Dengan demikian konsumer mempunyai hak untuk memilih produk yang terbaik sesuai dengan kebutuhannya.

- Adanya kompetisi sehingga dapat menekan harga jual produk kepada konsumen. Tanpa adanya iklan, berarti produk akan dijual dengan cara eksklusif (kompetisisi sangat minimal) dan produsen bisa sangat berkuasa dalam menentukan harga jualnya.

- Memberikan subsidi kepada media-massa sehingga masyarakat bisa menikmati media-massa dengan biaya rendah. Hampir seluruh media-massa “hidup” dari iklan (bukan dari penghasilannya atas distribusi media tersebut). Munculnya media-media gratis memperkuat fakta bahwa mereka bisa mencetak dan mendistribusikan media tersebut karena adanya penghasilan dari iklan.

C. ANALISIS

         Jadi kasus ini, etika promosi dalam iklan yang tidak bertika adalah kasus mengenai Extra Joss dan Kuku Bima Energi merupakan produk minuman energi non cair atau serbuk. Kedua produk tersebut telah bersaing sejak dulu hingga sekarang ini namun produk Etra Joss produk yg banyak diminati oleh kalangan masyarakat. Kuku bima energi memiliki slogan “Kuku Bima Energi Roso” yang artinya memiliki banyak rasa dalam setiap pilihan minuman tersebut yakni original, anggur, jambu, jeruk, kopi, dan teh. Sedangkan dalam iklan Extra Joss hanya menampilkan 1 rasa yakni rasa original, dan Ekstra Joss membuat slogan “Laki kok minum yang rasa-rasa”, secara tidak langsung ini merupakan bisnis yang tidak beretika. Membuat sindiran-sindiran yang ingin menarik minat konsumen atau melakukan promosi seperti itu.

          Seperti yang dijelaskan sebelumnya dalam menciptakan etika yang berbisnis harus dengan persaingan yang sehat. Seharusnya dalam berbisnis sebaiknya jangan saling menjatuhkan namun bersainglah secara sehat. Dampak yang dirugikan dalam kasus ini adalah produk Kuku Bima, karena telah disindir oleh produk Extra Joss. yang kedua yaitu produk Extra Joss, walaupun Extra Joss yang menyindir Kuku Bima tetapi dimata publik secara tidak langsung Extra Joss telah mencoreng namanya sendiri , sehingga image Extra Joss terlihat buruk dimata konsumen. Dalam kasus ini tidak patut dicontoh, karena melakukan berbagai macam hal-hal yang tidak beretika demi mendapatkan keuntungan perusahaan yang maksimal bahkan pandangan masyarakat atau konsumen yang loyal dapat berubah pikiran dan tidak akan mau mengkonsumsi produk tersebut, secara lain konsumen dapat berpindah ke produk lain.



Referensi : http://vickyanggraini18.blogspot.co.id/2014/12/etika-bisnis-iklan-dalam-etika- dan.html 


http://www.marketing.co.id/kuku-bima-dan-extra-joss-siapa-pemenangnya/   


http://dewianggraeni1992.blogspot.co.id/2015/01/etika-bisnis_7.html 







Minggu, 09 Oktober 2016

Analisis CSR PT XL Axiata Tbk



PENDAHULUAN

        Di era globalisasi saat ini perusahaan merupakan peranan penting bagi perkembangan perekonomian. CSR adalah sebuah program dimana perusahaan memberikan bentuk tanggung jawab kepada seluruh pemangku kepentingannya, yang diantaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup ekonomi, sosial, dan lingkungan.

         Dengan adanya program CSR diharapkan perusahaan mampu untuk memberikan bentuk tanggung jawab mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

          Di Indonesia hampir semua perusahaan besar melakukan program ini. Perusahaan pertambangan, perusahaan semen dan bahkan perusahaan jasa telekomunikasi pun juga memiliki program CSR tersendiri. PT XL Axiata merupakan perusahaan jasa telekomunikasi tahun 1996 menjadi perusahaan swasta pertama di Indonesia yang menyediakan layanan telepon seluler dengan meluncurkan layanan GSM.

TEORI

         Defenisi CSR menurut Edi Suharto, adalah “kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat dan profesional”. Defenisi CSR menurut Ismail Solihin, adalah “salah satu dari bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan (stakeholders)”. CSR dalam buku Gunawan Widjaja dan Yeremia Ardi Pratama dalam bukunya yang berjudul “Resiko Hukum & Bisnis Perusahaan Tanpa CSR”, belum mendefenisikan CSR dengan pendapat sendiri, tetapi dalam buku tersebut mendefenisikan CSR merujuk kepada isi Pasal 1 Butir 3 UUPT, dimana bahwa TJSL merupakan suatu kewajiban.

          CSR menurut Merrick Dodd menyatakan, bahwa CSR adalah “suatu pengertian terhadap para buruh, konsumen dan masyarakat pada umumnya dihormati sebagai sikap yang pantas untuk diadopsi oleh pelaku bisnis”. Saleem Sheikh menjelaskan bahwa “CSR merupakan tanggung jawab perusahaan, apakah bersifat sukarela atau berdasarkan undang-undang, dalam pelaksanaan kewajiban sosial-ekonomi di masyarakat”. Salem Sheikh mengamati bahwa CSR meliputi 2 (dua) hal yang utama dalam corporate philanthropy (filantropi korporasi), yang Pertama, perusahaan melakukan peranan jasa sosial, Kedua, melaksanakan trusteeship principle (prinsip perwalian), dimana direksi bertindak sebagai wali bagi pemegang saham, kreditur, buruh, konsumen dan komunitas yang lebih luas.

            Amon Mullerat menggambarkan CSR sebagai konsep bahwa perusahaan secara sukarela sebagai penghargaan kepadastakeholders yang lebih luas memberikan kontribusi terhadap lingkungan hidup lebih bersih, kehidupan masyarakat lebih baik melalui interaksi aktif dengan semua pihak. S. Zadek, M. Fostater dan P. Raynard membagi CSR ke dalam 3 (tiga) generasi yakni mulai dari yang sifatnya sekedar filantropis, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi bersaing jangka panjang perusahaan, serta yang terakhir yang lebih maju lagi, yakni yang berorientasi pada advokasi dan kebijakan publik.


ANALISIS

Pendidikan :
  • Internet Sehat, melalui kerjasama dengan ICT Watch, kami mensosialisasikan penggunaan internet yang layak dan tepat guna untuk menghindarkan efek negatif dari penggunaan internet itu sendiri (seperti Pornografi, perjudian, kekerasan atau rasialisme). XL telah melakukan sosialisasi internet sehat ke komunitas blogger, komunitas online daerah dan juga ke berbagai sekolah di beberapa kota seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. 
  • Taman Pintar, taman pintar Yogyakarta merupakan tempat pembelajaran interaktif (fun learning) mengenai lmu pengetahun dan teknologi yang ditujukan untuk anak-anak. XL ikut serta menyediakan zona telekomunikasi di Taman Pintar sejak tahun 2006. Layanan akses internet, chating, video call secara gratis diharapkan memberikan pengalaman belajar yang mudah dan menyenangkan. XL juga menyediakan telepon Umum Gratis yang dapat digunakan untuk para pengunjung Taman Pintar. 
  • Komputer untuk Sekolah (KUS) yang berganti nama menjadi Komputer untuk Sekolah Interaktif (KUS-i) merupakan program bantuan perangkat komputer untuk sekolah yang dirancang sebagai skema lima tahun terpadu dan berkelanjutan dengan target 500 sekolah. Program ini lahir dari inisiatif untuk meminimalkan kesenjangan kompetensi teknologi antara sekolah pedesaan dan perkotaan. Melalui kerja sama dengan berbagai mitra, XL memberikan lebih dari 570 komputer kepada 247 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia sampai tahun 2012, dan dengan demikian membantu pemerintah mencapai sasaran nasional satu komputer untuk setiap 20 siswa di tahun 2015. 
Ekonomi :

XL bersama PKPU ingin turut serta membantu program pemerintah untuk meningkatkan keterampilan hidup (life skill) sebagian pencari kerja dengan menyelenggarakan pelatihan Teknik Service Handphone. Pelatihan yang diberikan meliputi unsur – unsur:
  • Kemampuan teknis ketrampilan yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan ekonomi di daerah yang bersangkutan, sehingga usaha yang dididrikan dapat bertahan dan berkembang 
  • Peningkatan kualitas diri sebagai individu yang berkepribadian kuat 
  • Membangun jiwa dan semangat entrepreneurship 
  • Pengetahuan manajemen usaha, karena suatu usaha mutlak harus diorganisir dengan baik. Tanpa manajemen yang baik, usaha sulit berkembang. 
Aktivitas Penanggulangan Bencana dan Donasi :
  • Pembangunan sekolah yang dimulai sejak Februari 2010 adalah hasil kerjasama antara XL dan Pundi Amal SCTV. Sebelumnya XL juga melakukan bantuan darurat dengan mendirikan sekolah sementara di wilayah bencana. 
  • Membantu korban letusan gunung merapi dan tsunami mentawai 
  • Melakukan gerakan pemulihan Kali Code yang mengalami pendangkalan akibat terjangan banjir lahar dingin pasca letusan Merapi 
Seni dan Budaya :
  • XL meluncurkan “soempah Pemoeda 2.0: semangat persatuan di era digital”. 
  • Untuk memberikan apresiasi kepada perempuan Indonesia, XL meluncurkan “Kartini Digital”. 
  • XL bekerjasama dengan detik.com menggelar program Aku cinta Indonesia (ACI) yang diluncurkan pada 22 September 2010. \
Lingkungan :
  • Pengelolaaan lingkungan hidup di Indonesia diatur dalam undang-undang No 23 tahun 1997. Undang undang ini memperkenalkan konsep Analisis Mengenai dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai tanggapan untuk memepercepat perubahan dalam lingkungan dan pembangunan secara berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut atas isu yang timbul mengenai perlindungan lingkungan dan keberlangsungannya, pada 24 Maret 2010, XL memperkenalkan aplikasi baru pada sekitar 12.00 Base Transceiver Station (BTS) yang ramah lingkungan dan hemat energi. Beberapa inovasi yang diterapkan terkait dengan pembangunann Green BTS yang dilakukan XL adalah sebagai berikut:
  • Penggunaan Charge Discharge Battery (CDC) 
  • BTS dengan Intillegent Ventilation system (IVS) 
  • Penerapan Green BTS, yaitu BTS yang mampu menghemat energi listrik hingga 50% 
  • Penerapan Non CFC for Air Conditioning (AC) 
          Jadi kegiatan CSR (Corprate Sosial Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan, PT XL Axiata Tbk telah melakukan banyak kegiatan CSR yang meliputi banyak bidang seperti pendidikan, ekonomi, penanggulangan bencana, seni budaya dan lingkungan. Maka dapat dikatakan PT Xl Axiata Tbk telah melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Pelaksanaan program CSR yang dilakukan XL berfokus pada upaya untuk membantu masyarakat dalam menyiapkan pemimpin Indonesia di masa depan, melalui pendidikan, terutama pendidikan yang berkaitan dengan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Adapun keuntungan yang diperoleh perusahaan melalui kegiataan CSR yang dilakukan tersebut adalah mendukung brand positioning dari perusahaan, meningkatkan profitability perusahaan, dan meningkatkan reputasi perusahaan.


REFERENSI


https://almirans.wordpress.com/2012/11/09/pengertian-corporate-social-responsibilities-dan-penerapannya/


https://andracaus.wordpress.com/2015/11/24/pengertian-csr-manfaat-dan-keuntungan-bagi-perusahaan-yang-menerapkan-csr/


http://www.xl.co.id/corporate/id/tanggung-jawab/pendidikan


http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20298490-T30103-Ni%20Luh%20Nicken%20Sumbarina%20Sugusta.pdf


Sabtu, 01 Oktober 2016

Analisis Usaha Bengkel Motor Berdasarkan Teori Utilitarianisme



Pendahuluan


         Sepeda motor adalah alat transportasi darat yang sangat penting untuk menunjang aktifitas sehari-hari masyarakat Indonesia. Saat ini jumlah pengendara atau pemilik sepeda motor di Indonesia sekitar 84jt motor pada tahun 2013 yang tiap tahunnya kian meningkat. Untuk saat ini jumlah sekitar 85jt motor dengan berbagai macam merek seperti Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki dll. Oleh sebab itu kebutuhan akan jasa perawatan rutin atau perbaikan sepeda motor penting untuk mencegah kerusakan motor.
       
         Dengan banyaknya jumlah pemilik sepeda motor menjadikan bisnis bengkel motor menjadi suatu peluang usaha yang memiliki prospek yang sangat menjanjikan, apalagi jika dibarengi dengan pelayanan yang baik dan ketersediaan produk dengan kualitas yang bagus serta harga yang murah, dijamin pertumbuhan usaha bengkel motor yang anda jalani akan cepat sekali berkembang.

Teori

           Teori utilitarianisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan manfaat dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Dalam situasi apa pun, tindakan atau kebijakan yang “benar” adalah yang memberikan manfaat paling besar atau biaya paling kecil (bila semua alternatif hanya membebankan biaya bersih). Sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial ( social cost ) dan memberikan manfaat sosial ( social benefit ).


           Jeremy Bentham (1748-1832) sering dianggap pendiri utilitarianisme tradisional. Bentham berusaha mencari dasar objektif dalam membuat keputusan yang mampu memberikan norma yang dapat diterima publik dalam menetapkan kebijakan dan peraturan sosial. Dasar yang objektif adalah dengan melihat pada berbagai kebijakan yang dapat ditetapkan dan membandingkan manfaat serta konsekuensi-konsekuensinya. Tindakan yang tepat dari sudut pandang etis adalah dengan memilih kebijakan yang mampu memberikan utilitas yang besar. Secara singkat, prinsip utilitarian menyatakan bahwa: “Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yangdihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah total utilitas oleh tindakan yang dapat dilakukan.”

Prinsip ini mengandung tiga kriteria yaitu:

       1. Kita harus menentukan tindakan-tindakan atau kebijakan alternatif apa saja yang dapatkita lakukan dalam situasi tersebut. Dalam hal ini, kriteria yang dapat dijadikan dasar objektif untuk menilai suatu perilaku atau tindakan adalah manfaat atau utilitas, yaitu apakah tindakan atau perilaku benar jika menghasilkan manfaat, sedangkan perilaku atau tindakan salah mendatangkan kerugian.

       2. Untuk setiap tindakan alternatif, kita perlu menentukan manfaat dan biaya langsung dan tidak langsung yang akan diperoleh dari tindakan tersebut bagi semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang. Kriteria kedua adalah manfaat yang terbanyak . Untuk penilaian kebijakan atau tindakan itu sendiri, maka suatu kebijakan atau tindakan benar atau baik secara moral bila kebijakan atau tindakan tersebut memberikan lebih banyak manfaat dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkannya.

       3. Alternatif yang memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai tindakan yang secara etis tepat. Kriteria ini mengandung pengertian tentang untuk siapa manfaat terbanyak tersebut.

Analisis

        Bengkel motor yang berada di lingkungan wilayah saya memiliki manfaat seperti : menarik tenaga kerja usia muda yang hobinya sekedar mengotak atik kendaraan bermotor dijadikan montir sehingga mendapatakan upah kerja, lalu masyarakat terbantu dengan adanya bengkel-bengkel untuk melayani servis motor dengan berbagai jenis sepeda motor dan mempermudah konsumen untuk memperbaiki sepeda motor tanpa harus mencari dealer resmi karena setiap dealer resmi yang sangat jarang ditemui atau selalu penuh antriannya untuk servis motor. Namun dari segi dampak negatifnya menimbulkan pencemaran udara yang ditimbulkan oleh gas pembuangan dari knalpot, pembuangan limbah oli yang sembarang dan suara bising knalpot sehingga mengganggu masyarakat disekitar

         Jadi sesuai teori utilitarianisme maka usaha bengkel ini memberikan dampak manfaat yang baik sesuai dengan konsumen yang mereka inginkan , walaupun ada dampak negatif bagi setiap para pemilik usaha bengkel motor maka perlu menimalisir pencemaran atau membuang limbah pada tempatnya.


Referensi : http://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1413


http://www.academia.edu/8958371/Teori_Utilitarianisme


http://www.analisausaha.com/analisa-usaha-bengkel-motor

Analisis Usaha Bengkel Motor Berdasarkan Teori Utilitarianisme

Pendahuluan
Sepeda motor adalah alat transportasi darat yang sangat penting untuk menunjang aktifitas sehari-hari masyarakat Indonesia. Saat ini jumlah pengendara atau pemilik sepeda motor di Indonesia sekitar 84jt motor pada tahun 2013 yang tiap tahunnya kian meningkat. Untuk saat ini jumlah sekitar 85jt motor dengan berbagai macam merek seperti Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki dll. Oleh sebab itu kebutuhan akan jasa perawatan rutin atau perbaikan sepeda motor penting untuk mencegah kerusakan motor.
Dengan banyaknya jumlah pemilik sepeda motor menjadikan bisnis bengkel motor menjadi suatu peluang usaha yang memiliki prospek yang sangat menjanjikan, apalagi jika dibarengi dengan pelayanan yang baik dan ketersediaan produk dengan kualitas yang bagus serta harga yang murah, dijamin pertumbuhan usaha bengkel motor yang anda jalani akan cepat sekali berkembang.
Teori
Teori utilitarianisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan manfaat dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Dalam situasi apa pun, tindakan atau kebijakan yang “benar” adalah yang memberikan manfaat paling besar atau biaya paling kecil (bila semua alternatif hanya membebankan biaya  bersih). Sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial ( social cost ) dan memberikan manfaat sosial ( social benefit ).
          Jeremy Bentham  (1748-1832) sering dianggap pendiri utilitarianisme tradisional. Bentham berusaha mencari dasar objektif dalam membuat keputusan yang mampu memberikan norma yang dapat diterima publik dalam menetapkan kebijakan dan peraturan sosial. Dasar yang objektif adalah dengan melihat pada berbagai kebijakan yang dapat ditetapkan dan membandingkan manfaat serta konsekuensi-konsekuensinya. Tindakan yang tepat dari sudut pandang etis adalah dengan memilih kebijakan yang mampu memberikan utilitas yang besar. Secara singkat, prinsip utilitarian menyatakan bahwa: “Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yangdihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah total utilitas oleh tindakan yang dapat dilakukan.”
Prinsip ini mengandung tiga kriteria yaitu:
1.  Kita harus menentukan tindakan-tindakan atau kebijakan alternatif apa saja yang dapatkita lakukan dalam situasi tersebut. Dalam hal ini, kriteria yang dapat dijadikan dasar objektif untuk menilai suatu perilaku atau tindakan adalah manfaat atau utilitas, yaitu apakah tindakan atau perilaku benar jika menghasilkan manfaat, sedangkan perilaku atau tindakan salah mendatangkan kerugian.
2. Untuk setiap tindakan alternatif, kita perlu menentukan manfaat dan biaya langsung dan tidak langsung yang akan diperoleh dari tindakan tersebut bagi semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang. Kriteria kedua adalah manfaat yang terbanyak . Untuk penilaian kebijakan atau tindakan itu sendiri, maka suatu kebijakan atau tindakan benar atau baik secara moral bila kebijakan atau tindakan tersebut memberikan lebih banyak manfaat dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkannya.
3. Alternatif yang memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai tindakan yang secara etis tepat. Kriteria ini mengandung pengertian tentang untuk siapa manfaat terbanyak tersebut.
Analisis
          Bengkel motor yang berada di lingkungan wilayah saya memiliki manfaat seperti : menarik tenaga kerja usia muda yang hobinya sekedar mengotak atik kendaraan bermotor dijadikan montir sehingga mendapatakan upah kerja, lalu masyarakat terbantu dengan adanya bengkel-bengkel untuk melayani servis motor dengan berbagai jenis sepeda motor dan mempermudah konsumen untuk memperbaiki sepeda motor tanpa harus mencari dealer resmi karena setiap dealer resmi yang sangat jarang ditemui atau selalu penuh antriannya untuk servis motor. Namun dari segi dampak negatifnya menimbulkan pencemaran udara yang ditimbulkan oleh gas pembuangan dari knalpot, pembuangan limbah oli yang sembarang dan suara bising knalpot sehingga mengganggu masyarakat disekitar
            Jadi sesuai teori utilitarianisme maka usaha bengkel ini memberikan dampak manfaat yang baik sesuai dengan konsumen yang mereka inginkan , walaupun ada dampak negatif bagi setiap para pemilik usaha bengkel motor maka perlu menimalisir pencemaran atau membuang limbah pada tempatnya.


                        http://www.academia.edu/8958371/Teori_Utilitarianisme
                        http://www.analisausaha.com/analisa-usaha-bengkel-motor



Minggu, 29 Mei 2016

Laporan Ringkas

Pesona di balik Pulau Semak Daun, Kepulauan Seribu
Pulau semak daun merupakan pulau yang kecil yang patut dikunjungi untuk refreshing dari penatnya kerjaan/penatnya tugas kuliah. Pulau ini terletak berada di kepulauan seribu yang tidak jauh dari Ibu Kota Jakarta.  Pulau ini luasnya seperti lapangan sepak bola. Untuk menuju kesana kita dapat menggunakan transportasi kapal laut dari Pelabuhan Muara Angke, dengan jurusan kapal Muara Angke – Pulau Pramuka tarifnya sebesar 40rb / orang, perjalan dari pelabuhan muara angke ke pulau pramuka memakan waktu sekitar 3jam.
Sesaat sampai di pulau Pramuka kita transit lalu mencari kapal kecil untuk menyebrangi pulau dengan tarif 200rb - 400rb PP /perkelompok. Tidak lama kemudian banyak sekali yg menawarkan kapalnya untuk menyebrang, sebut saja Bapak Ahmad ini yang kita pilih untuk memakai jasanya menyebrang ke pulau semak daun. Setelah lama kita berbincang-bincang dengan Pak Ahmad ini mengenai asal usul  pulau semak daun, akhirnya kita berangkat dengan menggunakan kapal kecil dengan kondisi cuaca yang sedang gerimis saat itu dan ombak laut agak tidak bersahabat. Cukup sekitar waktu 15 akhirnya sampai lah dengan di sambut oleh plang “welcome to semak daun” lalu bertemu dengan orang yang tinggal dipulau tersebut atau yang menjaga pulau. Setalah dikasih arahan dan larangan lalu kita akan dikenai biaya simaksi atau membayar uang untuk kebersihan Rp 10.000/hari.
           Pulau ini berbeda dengan pulau – pulau yang berada disekitar pulau seribu, Pulai ini khusus untuk berkemah karena tidak ada penginapan / Homestay yang berada di pulau ini dan untuk berkemah disini. Ada hanya 2 rumah penduduk yang menempati pulau ini yaitu untuk merawat dan membersihkan sampah – sampah dari laut yang menepi di pulau ini. Biasanya kalau untuk berkemah buang air kecil / besar sembarangan, tetapi jangan khawatir untuk pengunjung di pulau ini disediakan 4 kamar mandi. Keindahan pulau ini juga tidak kalah dengan pulau – pulau yang berada di Timur Indonesia. Air laut yang jernih dan biru pengunjung bisa snorkling untuk mengexplore terumbu karang dan ikan ikan yang cukup banyak spesiesnya di sekitar pulau ini.



Kenapa saya memilih jurusan Manajemen ?

Tugas Bhs Inggris Bisnis 2 Nama    : Denny Alfiandi NPM     : 12213182 Kelas     : 4EA11 Dosen    : Herlina Lindaria Simanjuntak   ...