Minggu, 01 Januari 2017

Penataan Kawasan dan Etika Bisnis

A. PENDAHULUAN

       Kegiatan bisnis merupakan kegiatan yang menghasilkan keuntungan. Salah satunya pedagang kaki lima, yaitu mereka yang melakukan kegiatan usaha dagang perorangan atau kelompok yang dalam menjalankan usahanya menggunakan tempat-tempat fasilitas umum, seperti terotoar, pinggir-pinggir jalan umum, dan lain sebagainya 

      Pedagang kaki lima merupakan suatu kegiatan ekonomi dalam wujud sektor informal yang membuka usahanya di bidang produksi dan penjualan barang dan jasa dengan menggunakan modal yang relatif kecil serta menempati ruang publik. Sebagaimana sektor informal lainnya, pedagang kaki lima juga banyak menyerap tenaga kerja yang cukup tinggi.

         Di beberapa tempat, pedagang kaki lima dipermasalahkan karena mengganggu para pengendara kendaraan bermotor, mengunakan badan jalan dan trotoar. Selain itu ada PKL yang menggunakan sungai dan saluran air terdekat untuk membuang sampah dan air cuci. Sampah dan air sabun dapat lebih merusak sungai yang ada dengan mematikan ikan dan menyebabkan pencemaran. Tetapi PKL kerap menyediakan makanan atau barang lain dengan harga yang lebih, bahkan sangat, murah daripada membeli di toko. Modal dan biaya yang dibutuhkan kecil, sehingga kerap mengundang pedagang yang hendak memulai bisnis dengan modal yang kecil atau orang kalangan ekonomi lemah yang biasanya mendirikan bisnisnya di sekitar rumah mereka.

B. TEORI

Etika Bisnis 

         Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. 

        Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Fungsi etika bisnis diantaranya adalah dapat mengurangi dana yang diakibatkan dari pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau perpecahan, baik dari intern perusahaan itu sendiri maupun ekstern. Selain itu, dalam penerapan etika bisnis ini juga berfungsi untuk membangkitkan motivasi pekerja agar terus meningkat, melindungi prinsip dalam kebebasan berdagang atau berniaga, serta dapat meciptakan keunggulan dalam bersaing.

Pengertian Pedagang Kaki Lima

       Pedagang kaki lima berasal dari istilah “kaki lima” yang merupakan warisan sejarah, sebab istilah ini muncul saat pemerintah jajahan Inggris di Indonesia. Pada saat itu Raffles telah mengeluarkan peraturan penggunaan jalan, yakni mengharuskan agar kiri dan kanan jalan selebar lima feet bagi pejalan kaki itu digunakan oleh pedagang untuk menggelar jualannya, karena mereka berjualan di arena lima feet tadi, kemudian dikenal sebagai pedagang kaki lima (Hernawi dalam Sudaryanti 2000:8). 

      Menurut Eridian dalam Sudaryanti (2000:8) “Pedagang kaki lima ialah orang-orang dengan modal relatif kecil/sedikit berusaha (produksi-penjualan barang-barang/jasa-jasa) untuk memenuhi kebutuhan kelompok konsumen tertentu dalam masyarakat”. Usaha itu dilakukan pada tempat-tempat yang dianggap strategis dalam suasana informal.

Dampak Positif :

  • PKL menjadi katup pengaman bagi masyarakat perekonomian lemah baik sebagai profesi maupun bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama akibat krisis ekonomi.
  • PKL menyediakan kebutuhan barang dan jasa yang relatif murah bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah.
  • Jumlah yang besar, ragam bentuk usaha dan keunikan merupakan potensi yang besar untuk menghias wajah kota, apabila ditata dan diatur dengan baik.
  • PKL dapat memberikan rasa aman yang menjadi barrier untuk keamanan aktivitas pedagang formal karena kontiunitas kegiatannya hampir 24 jam.
  • PKL tidak dapat dipisahkan dari unsur budaya dan eksistensinya tidak dapat dihapuskan.
  • KL menyimpan potensi pariwisata yang cukup besar.
Dampak Negatif :

  • Media dagang yang tidak estetis dan tidak tertata dengan baik menimbulkan kesan semrawut dan kumuh, akibatnya menurunnya kualitas visual kota.
  • Lokasi berdagang sebagian PKL yang memakai badan jalan yang tidak semestinya menimbulkan kemacetan lalu lintas.
  • Lokasi berdagang yang menggunakan pedestrian, trotoar dan taman menyita hak para pejalan kaki.
  • Menggeser fungsi ruang publik.
  • Keberadaan PKL yang tidak terkendali mengakibatkan pejalan kaki berdesak-desakan, sehingga dapat timbul tindak kriminal (pencopetan).
  • Mengganggu kegiatan ekonomi pedagang formal karena lokasinya yang cenderung memotong jalur pengunjung seperti pinggir jalan dan depan toko.

C. ANALISIS

       Dalam kasus PKL ini terjadi di pasar Cibinong banyak sekali PKL yang berjualan tidak beraturan disekitar pasar. Karna banyaknya dan tidak beraturan, sering kali membuat macet dan lingkungan menjadi terlihat kotor dengan sampah-sampah dari pedagang.

      Sudah diperingatkan beberapa kali PKL ini masih tidak kapok tetap berjualan di area tersebut. Meskipun sudah ada tempatnya yaitu di dalam pasar Cibinong para PKL ini mengeluhkan membayar sewa tempat yang mahal. Para PKL melanggar peraturan dengan alasan ingin mendapat keuntungan dengan berjualan di tempat-tempat stategis sehingga meningkatkan pendapatan mereka. PKL yang tidak terima ditertibkan seringkali melakukan perlawanan kepada petugas yang menertibkan, dan tidak jarang terjadi keributan sehingga kegiatan penertiban tidak kondusif. 

    Dari segi etika bisnis kasus tersebut pedagang kaki lima ini seharusnya mendirikan usahanya jangan asal disembarang tempat demi meraup keutungan dan menggangu masyarakat sekitar contohnya berdagang di tempat yang tidak sesuai seperti trotoar yang menghalangi pejalan kaki, berjualan di pinggir-pinggir jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan sebagainya. Seharusnya dari pihak pemerintah menyediakan tempat yang layak untuk berjualan dan menyewakan lapak untuk penjual dengan sewa yang murah agar pedagang dapat berjualan dengan tertib dan nyaman.


Referensi  : http://fauzanhizbullah.blogspot.co.id/2013/02/pedagang-kaki-lima.html
http://www.kompasiana.com/syifauziah/pasar-cibinong-jalan-rapi-tapi-pasar-sepi_56f0ae9cd57a617705830890








Kenapa saya memilih jurusan Manajemen ?

Tugas Bhs Inggris Bisnis 2 Nama    : Denny Alfiandi NPM     : 12213182 Kelas     : 4EA11 Dosen    : Herlina Lindaria Simanjuntak   ...