Sabtu, 12 November 2016

Pencemaran dalam Etika Bisnis



A. PENDAHULUAN

          Setiap perusahaan atau pelaku bisnis pada saat ini, diberi kebebasan dalam perekonomian pasar bebas untuk dapat melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Sehingga, pelaku bisnis dapat bersaing untuk dapat berkembang dalam mekanisme pasar. Didalam kebebasan dalam perekonomian pasar tersebut, pelaku bisnis atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu mengharapkan keuntungan yang maksimal dan produk yang mereka tawarkan diterima oleh masyarakat. Untuk itu, kerap dari pelaku bisnis atau perusahaan menghalalkan segala cara agar tidak kalah saing.

          Dunia usaha merupakan bagian dari komunitas masyarakat dan memiliki tanggung jawab sosial yang sama dengan masyarakat. Pada kenyataannya, tidak dapat dipungkiri bahwa peran dunia usaha selama ini hanya sebatas pemberian dukungan dana secara sukarela (voluntary) dan kedermawanan (philanthropy) sehingga kegiatan yang dilaksanakan kurang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini memunculkan rasa kekecewaan masyarakat dan pemerintah akan minimnya peran dunia usaha dalam kehidupan sosial dan adanya kecenderungan bahwa pelaksanaan CSR hanya sekedar untuk di mata masyarakat atau bahkan hanya di mata konsumen mereka.

      Terdapat dua prinsip utama yang mendukung teori CSR yaitu: the charity principle, dan the stewardship principle (Frederik, 1994). Prinsip pertama, terkait dengan peran perusahaan dalam membantu masyarakat sekitar dan bersifat sukarela, sedangkan prinsip kedua merupakan peran perusahaan dalam mengelola sumber daya. Perusahaan bertanggungjawab untuk mengelola sumber daya yang dipercayakan oleh masyarakat dengan baik, sehingga prinsip kedua ini bersifat sebagai kewajiban ( compulsory).

B. TEORI

Pencemaran Lingkungan 

      Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 pada pasal 1 ayat 12 yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain ke lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Pencemaran sering pula diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk pola pengelompokannya. Pengelompokan menurut jenis bahan pencemar menghasilkan pencemaran biologis, kimiawi, fisik dan budaya. Pengelompokan menurut medium lingkungannya dapat menghasilkan pencemaran udara, air, tanah, makanan dan sosial sedangkan pengelompokan menurut sifat sumber bisa menghasilkan pencemaran primer dan pencemaran sekunder.Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran dari setiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.

Dampak Pencemaran Lingkungan

A. Pencemaran udara

Komponen penyebab pencemaran udara adalah sebagai berikut :

  • Karbon monoksida (CO), yang berasal dari bahan bakar fosi
  • Oksida nitrogen (NOx) yang berasal dari gas buangan hasil pembakaran kendaraan dengan bahan      bakar gas alam
  • Oksida sulfur (SOx) yang berasal dari batu bara, BBM menyebabkan hujan asam, bersifat korosif
  • Partikel, yaitu bahan polutan yang berbentuk padat
  • CFC, yaitu alat spray yang menyebabkan ozon menipis
  • Timbal, yang berasal dari gas buangan kendaraan bermotor yang dapat merusak otak

B. Pencemaran Air

    Komponen utama penyebab pencemaran air adalah pestisida, sampah organi dan sampah anorganik. Air dikatakan sudah tercemar jika terjadi perubahan suhu air, pH, warna, bau dan rasa. Pencemaran air dapat disebabkan oleh :
  • Pembuangan limbah industri berupa cairan yang mengandung logam Pb, Hg, Cu, Zn, dan CN
  • Pembuangan limbah rumah tangga terutama sisa detergen
  • Tumpahan minyak dari kapal tanker yang mengalami kerusakan di laut
  • Pembuangan kotoran ke sungai sebagai tempat sumber penularan penyakit seperti disentri, kolera dan tifus
  • Sampah organik yang dibusukan oleh bakteri
  • Pembuangan sisa desinfektan yang terbawa air seperti sisa pestisida.

C. Pencemaran tanah

Pencemaran tanah disebabkan oleh :

  • Sampah-sampah plastik yang tidak bisa terurai sehingga mengurangi porositas air
  • Detergen yang merusak kehidupan tanaman
  • Bahan kimia terutama limbah pestisida akan mematikan mikroorganisme pengurai di dalam tanah
D. Pencemaran suara

Pencemaran suara terjadi karena kebisingan oleh suara mesin ataupun deru kendaraan bermotor. Pencemaran suara dapat mengakibatkan : 
  • Perubahan tekanan darah 
  • Perubahan denyut nadi 
  • Kontraksi perut 
  • Gangguan jantung 
  • Stress dan penyakit kejiwaan lainnya. 

C. ANALISIS

       Kasus pencemaran yang terjadi di lingkungan bisnis adalah pencemaran lingkungan akibat limbah usaha rumah pemotongan hewan (RPH) atau jagal disekitar tempat saudara saya tinggal. Pembuangan limbah jagal berupa kotoran dan darah sapi dibuang ke sungai, sehingga sungai tercemar dan menimbulkan aroma yang tidak sedap. 

         Setiap hari usaha rumah pemotongan hewan tersebut melakukan pemotongan hewan saat pagi hari lalu dibuang di aliran sungai yang sempit melewati rumah penduduk. Oleh karena itu, warga sekitar terganggu oleh bau yang tidak sedap. Darah dan sisa jeroan yang terbuang ke sungai suka dihinggapi lalat, di sini banyak anak-anak kecil sekarang, kalau dibiarkan lama-lama lalat-lalat itu bisa menimbulkan penyakit. Terjadi pencemaran air yang dapat menyebabkan penularan penyakit seperti : disentri, kolera dan tifus.

      Seharusnya pihak dari rumah pemotongan hewan sebelum mendirikan usahanya, harus melakukan riset mengenai analisis dampak lingkungan. Seperti membuat tempat pengolahan limbah atau membuat limbah tersebut menjadi pupuk sehingga mengurangi pencemaran air sungai yang mengalir ke pemukiman penduduk. Dari segi etika bisnis perusahaan atau pemilik usaha dapat menerapkan CSR (corporate social rensponsibility) memberikan bentuk tanggung jawab mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perbaikan lingkungan dan kelangsungan lingkungan. 











Rabu, 02 November 2016

Kecurangan dalam Bisnis

A. PENDAHULUAN

           Dalam era globalisasi dewasa ini, perkembangan perekonomian dunia begitu pesat, seiring dengan berkembang dan meningkatnya kebutuhan manusia akan sandang, pangan, dan teknologi. Kebutuhan tersebut meningkat sebagai akibat dari jumlah penduduk yang setiap tahun bertambah, sehingga menimbulkan persaingan bisnis yang makin tinggi. Hal ini terlihat dari upaya-upaya yang dilakukan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Akibat lebih lanjut dari perkembangan tersebut meningkat hubungan antara masyarakat, tidak saja dalam penduduk satu negara, akan tetapi antar warga di negara di dunia.

          Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan.

B. TEORI

1. Pengertian

          Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

          Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Fungsi etika bisnis diantaranya adalah dapat mengurangi dana yang diakibatkan dari pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau perpecahan, baik dari intern perusahaan itu sendiri maupun ekstern. Selain itu, dalam penerapan etika bisnis ini juga berfungsi untuk membangkitkan motivasi pekerja agar terus meningkat, melindungi prinsip dalam kebebasan berdagang atau berniaga, serta dapat meciptakan keunggulan dalam bersaing.

            Menurut Joel G. Siegel dan J.K. Shim fraud (kecurangan) adalah untuk merupakan tindakan yang disengaja oleh perorangan atau kesatuan untuk menipu orang lain dan menyebabkan kerugian. Khususnya terjadi (misrepresentation) penyajian yang keliru untuk merusak, dengan maksud menahan data bahan yang diperlukan untuk pelaksaanaan keputusan terdahulu Jadi dapat disimpulkan fraud (kecurangan) merupakan sesuatu yang disebabka oleh keinginan seseorang yang teraplikasi dalam bentuk perilakunya untuk melakukan suatu tindakan yang menyalahi aturan.

2. Prinsip-prinsip pelaku bisnis

1. Prinsip otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.

2. Prinsip kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.

3. Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.

4. Prinsip keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.

5. Prinsip hormat pada diri sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.


C. ANALISIS

            Dalam kasus kecurangan dalam bisnis ini, dalam pengalaman saya berbelanja online disebuah situs jual beli. Pada akhirnya setelah melihat lihat katalog yang berada disitus tersebut terpampang foto-foto sepatu asli, saya pun tergiur memilih sebuah sepatu asal Amerika Serikat yaitu Niko dengan harga Rp 350.000. Setelah saya order pihak seller mengkonfirmasi untuk segera mentransfer uang. Sesudah saya mentransfer lalu pihak seller mengirim foto bukti kemasan paket yang sudah saya pesan dan resi pengiriman, tiga hari kemudian barang pun datang sampai dirumah lalu membuka dan terkejut terhadap barang yang diterima teryata sepatu yang saya terima adalah KW alias palsu. Seller tersebut telah melakukan kecurangan transaksi jual beli online yang tidak pantas untuk dilakukan dalam berdagang.

            Kasus yang terjadi diatas, seller telah melakukan kecurangan dengan mengirim sepatu yang palsu. Seller tersebut juga melakukan kecurangan yang lain yaitu menampilkan foto sepatu asli, setelah dikirim sepatu tersebut adalah palsu. Seharusnya seller tersebut sadar atas tindakan yang ia perbuat dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri. Hal tersebut sangat tidak baik untuk kegiatan dagang yaitu dalam etika bisnis. Kejujuran adalah suatu tindakan bagi pembisnis untuk menjalankan usaha dengan lancar agar laba yang diperoleh dapat bermanfaat untuk penjual. Maka dari itu kejujuran merupakan kunci dalam melakukan kegiatan berbisnis.



Referensi : http://indrawanprimaputra.blogdetik.com/2013/11/07/pelanggaran-etika-bisnis/

                   http://www.lahiya.com/pengertian-bisnis-manfaat-tujuan-bisnis-lengkap/

                   http://adheirma309.blogspot.co.id/2014/12/makalah-etika-bisnis.html/





Kenapa saya memilih jurusan Manajemen ?

Tugas Bhs Inggris Bisnis 2 Nama    : Denny Alfiandi NPM     : 12213182 Kelas     : 4EA11 Dosen    : Herlina Lindaria Simanjuntak   ...